KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI FGD ONLINE, PERSIAPAN PELAKSANAAN PERMENKUMHAM TENTANG KRITERIA KKPHAM TERBARU

Daring.jpg

Daring_2.jpgDaring_3.jpg

Bengkulu - Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti kegiatan FGD Online Persiapan Pelaksanaan Permenkumham tentang Kriteria KKPHAM Terbaru yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Fredrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) Indonesia (31/6/21).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Basori) dan Operator KKP HAM. Kegiatan di awali dengan sambutan dari perwakilan FNF Indonesia Almut Besold yang menyampaikan bahwa sejak tahun 2018 FNF Indonesia telah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka penanganan permasalahan HAM, semoga kerjasama ini dapat terus dilaksanakan.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bidang HAM untuk terus mendorong Pemerintah Daerah agar dapat memberikan laporan KKPHAM sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2121, serta terus memberikan Pemenuham HAM kepada masyarakat, yakinkan pemerintah daerah bahwa HAM adalah tanggung jawab bersama. Karena HAM adalah amanat konstitusi dan wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh pemerintah. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia. (humas)


Cetak   E-mail