KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI HARI PUNCAK PERINGATAN HARI KI SEDUNIA TAHUN 2022

ae693e03-8e6c-4af6-9997-47ca406620d5.jpg

19e35a05-9535-47a2-b8e6-91f7afa21408.jpg

3c7f62cb-8387-4390-bfd7-8d39c11ddab5.jpg

66db73bc-a222-4ac4-883d-e086c364016a.jpg

e7959485-55bd-4e96-a548-164326418256.jpg

38930821-86f1-42f0-9d1b-aa94216bd12e.jpg

54536bda-549b-46bf-8af9-05e2b590da87.jpg

c67cae4a-6edd-411a-a060-d3e97a0f70d1.jpg

8f0351e9-7e3c-4a41-839d-73201012f589.jpg

28e48a02-1704-42e6-bafa-e22787cf1137.jpg

 

Bengkulu – Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April kembali diperingati Tahun ini oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Selasa, 26/04/2022. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Erfan), para Kepala Divisi, Pejabat Eselon III, IV, dan JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara virtual mengikuti Acara Puncak di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H Laoly meminta kepada para pekerja UMKM hingga pemilik karya di Indonesia untuk segera mendaftarkan produk atau hasil karyanya. Hal itu penting dilakukan kata Yasonna guna mendapatkan Hak Kekayaaan Intelektual dari setiap karya yang dihasilkan.

"Kami berharap agar setidaknya 20 persen dari 64,1 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat mendaftarkan perlindungan atas kekayaan intelektualnya, Kekayaan Intelektual menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan sistem kekayaan intelektual untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional Indonesia" kata Yasonna.

 

Atas hal itu ia berharap peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia dapat menjadi perhatian bersama dalam hal ini melibatkan sinergi pusat dengan kolaborasi antara Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan.

Hal itu didasari karena menurut Yasonna, Kekayaan Intelektual merupakan potensi besar di Indonesia jika dapat dimanfaatkan dengan maksimal. (RA/INT/Ed-AF)


Cetak   E-mail