KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI REFOCUSING DAN REALOKASI BELANJA TA. 2021

bcc679ee-fd04-4fea-86af-b375bc12bac2.jpg

df9a4a98-d7ff-47a0-89ed-1f51300159e9.jpg

 

4f3513bc-b359-4f6c-9dc2-603d70033cfe.jpg

 

ac615b2f-0126-4493-98f2-d735690aa260.jpg

 

ffee9277-5197-45bc-a96b-45458203d4d0.jpg

Bengkulu - Menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tengtang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021, bahwa Kementerian Hukum dan HAM wajib melakukan penghematan belanja untuk mendukung pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksinasi nasional, penanganan pandemi Covid-19, dukungan anggaran perlindungan sosial kepada masyarakat serta percepatan permulihan ekonomi nasional, dilaksanakan Rapat Koordinasi Penghematan Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi zoom (virtual conference), Senin, 18 Januari 2021.

Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu acara dilaksanakan di Ruang Rapat dan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua) serta pejabat Eselon III dan IV Kantor Wilayah.

Plt Sekretaris Jenderal (Andap Budhi Revianto) menekankan bahwa di tingkat Kantor Wilayah harus dilakukan refocusing belanja sesuai dengan arahan dari satuan kerja pusat serta mempersiapkan proses revisi pada masing-masing satuan kerja wilayah dengan berkoordinasi dengan satuan kerja pusat atau UKE 1.

Dengan adanya pengehematan belanja ini, Kementerian Hukum dan HAM diharapkan mampu membantu memulihkan perekonomian nasional. Humas

 

Cetak