KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI SOSIALISASI PELAPORAN APLIKASI MELALUI SIMDATIN DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN LAYANAN PUBLIK ONLINE KEMENKUM HAM (OKE KUMHAM) SECARA VIRTUAL

SIMDATIN.jpg

Bengkulu – Berdasarkan Surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) Nomor : SEK.7-UM.01.01-96 Tanggal 09 April 2021, hari ini dilaksanakan Sosialisasi Pelaporan Aplikasi melalui SIMDATIN dalam Rangka Penyelenggaraan Layanan Publik Online Kemenkum HAM (OKe KUMHAM) secara virtual, Selasa, 13/04/2021.

Pada Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Fatmawati dan diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung), Kepala Bagian Program dan Humas (Masnawati), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Poltak Marojahan), Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI (Afrilinda), dan seluruh JFT dan JFU Sub Bagian Humas, RB, dan TI.

Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Hermansyah Siregar) dan Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan (Chusni Thamrin). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Ekspos Oke KUMHAM beberapa minggu lalu yang dilaksanakan oleh Sekretariat jenderal Kemenkumham RI.

Dalam sambutannya, Kepala PUSDATIN (Hermansyah Siregar) menyampaikan bahwa paling lambat Tanggal 20 Januari 2021 seluruh Kantor Wilayah dan UPT harus mengirimkan usulan Aplikasi yang akan dihimpun dalam Aplikasi OKe KUMHAM melalui SIMDATIN. Adapun yang harus dilakukan Kantor Wilayah maupun UPT dalam pengusulan aplikasi tersebut meliputi data dukung, deksripsi, proses bisnis, dan dokumentasi aplikasi. Setelah diverifiaksi Unit Utama dengan memperhatiak progres bisnis dan fungsionalitas, baru nanti aplikasi yang diusulkan akan diverifikasi kembali oleh PUSDATIN mengenani dokumentasi dan tingkat keamanan aplikasi tersebut. Jika memadai dan lolos verifikasi, aplikasi usulan tersebut akan dihimpun di apliaksi satu pintu Kemenkumham RI yaitu OKe KUMHAM.

Kepala Bidang Data dan Pengamanan Jaringan (Chusni Thamrin) melakukan demo aplikasi SIMDATIN agar user pada Kantor Wilayah dan UPT mudah dalam menggunakan fitur-fitur yang ada didalamnya sehingga pengusulan aplikasi dari Kantor Wilayah maupun UPT dapat terlaksana tanpa hambatan.

Semoga banyak aplikasi dari daerah yang lolos uji verifikasi dan terhimpun dalam aplikasi OKe KUMHAM agar masyarakat yang membutuhkan ionformasi dapat dengan mudah mengakses dimanapun mereka berada. Humas

SIMDATIN2.jpgSIMDATIN3.jpg


Cetak   E-mail