KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI SOSIALISASI PENDAMPINGAN INDEKS REFORMASI HUKUM

WhatsApp Image 2023 03 27 at 15.03.14 3WhatsApp Image 2023 03 27 at 15.03.14 3WhatsApp Image 2023 03 27 at 15.03.14 3WhatsApp Image 2023 03 27 at 15.03.14 3

 

Bengkulu - Menindaklanjuti Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-04.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Tugas Sekretariat Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) dari Sekretariat Jenderal kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, maka Balitbang Hukum dan HAM melakukan pendampingan penilaian indeks reformasi hukum kepada instansi pusat dan daerah.

Berkenaan dengan akan diselenggarakannya kegiatan Pembinaan Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti Sosialisasi Pendampingan Indeks Reformasi Hukum di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Senin (27/03/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Pajar Elmi), Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti), Kasub P3 Hukum dan HAM (Radi Meydiansyah), Pejabat Fungsional Perancang dan Analis Hukum karena dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan pada PemerintahProvinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan melibatkan Pejabat Struktural pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Pejabat Fungsional Perancang, Penyuluh Hukum, dan Analis Hukum untuk melakukan kegiatan pembinaan pada pemerintah daerah. Semoga dengan adanya sosialisasi kali ini dapat memudahkan saat pekaksanaan pembinaan kepada Pemprov dan Pemkab kedepannya (HUMAS/Ed.MD).


Cetak   E-mail