KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKSANAKAN KONSULTASI DAN KOORDINASI REFORMASI BIROKRASI KE SEKRETARIAT JENDERAL KEMENKUMHAM

WhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_1.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_2.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_3.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_4.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_5.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_6.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_7.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_8.jpegWhatsApp_Image_2021-11-18_at_09.42.36_9.jpeg

Bengkulu – Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung) melaksanakan Konsultasi dan Koordinasi mengenai penyiapan rencana kerja dan anggaran ke Biro Perencanaan sekaligus melaksanakan konsultasi mengenai Reformasi Birokrasi ke Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Rabu (17/11/2021).

Kedatangan Kadivmin didampingi oleh Kabag Program dan Humas (Masnawati), Kasubbag HRBTI (Afrilinda) dan Kasubbag PP (Juli Prihanto) serta tim disambut oleh Kabag Reformasi Birokrasi (Yusfini). Disampaikan oleh beliau bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima hendaknya diperbaiki sarana dan prasarana fisik dalam memberikan pelayanan. Kemudian tidak lupa untuk terus meningkatkan kualitas ASN sebagai pemberi layanan kepada masyarakat serta mengubah mindset ASN bahwa pekerjaan yang mereka lakukan adalah merupakan pelayanan kepada masyarakat.

Tim dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga memanfaatkan kunjungan kerja ini untuk berkoordinasi ke Pusdatin mengenai permasalahan yang ditemui seputar website, terutama website UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang masih terdapat beberapa kendala. Kedatangan Kadivmin disambut oleh Kabag TU dan Umum Pusdatin (Marsono).

Kadivmin dan tim selanjutnya menuju Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menindak lanjuti usulan pembentukan UPT Pemasyarakatan yang baru di Bengkulu. Kunjungan Kadivmin diterima oleh Kasubbag Penyusunan Rencana dan Anggaran (Dimas Krisna Setiawan). Pengusulan pembentukan UPT Pemasyarakatan yang baru ini berlokasi di Kabupaten Mukomuko. Jauhnya jarak menjadi pertimbangan utama mengapa Kabupaten Mukomuko dianggap sangat membutuhkan UPT Pemasyarakatan. (BD/OP)


Cetak   E-mail