KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN SOSIALISASI DAN DISEMINASI KEKAYAAN INTELEKTUAL DI KABUPATEN SELUMA

WhatsApp_Image_2022-05-13_at_16.18.43_1.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-13_at_10.11.53.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-13_at_10.08.48.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-13_at_10.22.13.jpeg

WhatsApp_Image_2022-05-13_at_10.29.21.jpeg

 

Seluma  - Untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, perlu dilakukan Sosialisasi dan Diseminasi mengenai Kekayaan Intelektual. Untuk itu hari ini kegiatan tersebut dilaksanakan di Kabupaten Seluma bertempat di Hotel arnanda, Jumat, 13/05/2022.

Bertindak sebagai Keynote Speaker H. Hadianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma dan Narasumber Andry Suryadi, Kepala Sub Bagian SDA Pemda Kab.Seluma. Dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga terdapat Narasumber internal yaitu Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Suriyanti, S.H, M.H dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Melti Haryani, S.H. Seluruh ASN pada Bidang Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Bengkulu pun ikut serta dalam kegiatan ini.

Sosialisasi ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari instansi terkait. Adapun hasil yang diharapkan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan intelektual khususnya hak cipta, permasalahan hukum di Bidang Kekayaan Intelektual dapat diminimalisir, serta meningkatnya jumlah permohonan pendaftaran kekayaan Intelektual. (INT/Ed-AF)


Cetak   E-mail