KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU RAIH TERBAIK 5 JDIHN AWARDS

WhatsApp_Image_2021-12-02_at_12.04.43.jpegWhatsApp_Image_2021-12-02_at_12.04.43_2.jpegWhatsApp_Image_2021-12-02_at_12.04.43_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-12-02_at_12.04.43_3.jpegWhatsApp_Image_2021-12-02_at_12.04.43_4.jpegWhatsApp_Image_2021-12-02_at_12.04.43_5.jpeg

Bengkulu – Kanwil Kemenkumham Bengkulu meraih penghargaan terbaik 5  sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum terbaik (JDIHN Awards) Tahun 2021 kategori Kantor Wilayah Kemenkumham. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H Laoly) kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari) dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Kamis (12/02/2021).

Turut hadir mendampingi Kakanwil dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu (Kurniaman Telaumbanua). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang diselenggarakan oleh Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN).

Menkumham menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pengelola JDIHN, beliau sampaikan bahwa kita semua harus berlomba-lomba dalam memberikan informasi, beliau tekankan bahwa Information is Power. Pelayanan Informasi berbasis online sendiri disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI telah mengalami peningkatan yang significant. Keberadaan JDIH pada sebuah instansi merupakan implementasi reformasi birokrasi sekaligus reformasi digital di bidang layanan hukum, seluruh data JDIH yang terintegrasi dalam portal jdihn.go.id akan menjadi khasanah digital dokumen hukum di Indonesia untuk dapat digunakan secara cepat dan mudah oleh segenap pemangku kepentingan. (Humas)


Cetak   E-mail