Bengkulu - Dalam rangka peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, Kementerian Hukum dan HAM mengadakan kegiatan bhakti masyarakat yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia pada tanggal 13 Agustus 2015 dengan mengangkat tema “Ayo Kerja, Membangun Budaya Hukum Anti Narkoba”. Untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pelaksanaan dipusatkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, yaitu dengan melaksanakan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Siswa-Siswi dari SMA Negeri 6 Bengkulu dan SMA Muhammadiyah 1 Bengkulu, serta dihadiri juga Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Provinsi Bengkulu.
Acara diawali dengan Laporan Kepala BPHN Kemenetrian Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu Sukamta, S.H., M.H, dilanjutkan dengan testimoni dari WBP yang telah mendapatkan bantuan hukum secara gratis dari OBH yang bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melalui Program Bantuan Hukum. Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH memberikan Piagam Penghargaan kepada OBH yang telah berperan aktif dalam pemberian Bantuan Hukum kepada masyarakat tidak mampu yaitu kepada OBH Bhakti Alumni Universitas Negeri Bengkulu, OBH Universitas Muhammadiyah Bengkulu, OBH Bhakti Alumni Universitas Negeri Bengkulu Cabang Curup.
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dibacakan oleh Kapala Kantor Wilayah, menyampaikan bahwa “membangun budaya hukum harus dimulai sejak usia dini, mengapa demikian? karena pada usia tersebut dapat diibaratkan sebagai gelas yang masih kosong belum diisi apapun, sehingga saat itulah yang paling tepat kita melakukan transformasi nilai-nilai yang benar dalam kehidupan yang layak dijadikan panduan agar tetap dapat hidup normal sebagai anggota masyarakat yang bermartabat. Di usia yang masih dini setiap aktifitas akan terpatri dalam sanubari yang pada akhirnya akan mengantarkan seorang anak memiliki model karakter dari kebiasaan yang dibangun oleh lingkungannya”.
Kegitan diakhiri dengan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum, sebagai narasumber adalah, Kepala Kantor Wilayah Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu Sukamta, SH., MH, dan Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Bengkulu Nursyahid. Kakanwil menyampaikan bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat narkoba, yang dampaknya sampai ke pelosok pedesaan, oleh karena itu beliau berpesan kepada siswa-siswi yang hadir untuk menjauhi narkoba dan terus meningkatkan prestasi serta mempertebal keimanan dengan melaksanakan kegiatan keagamaan dan kegiatan positif lainnya. (Humas)