KEGIATAN FASILITASI PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK

Padek 1Padek 1Padek 1Bengkulu - Ruang Bagian Hukum Setda Kab. Rejang Lebong, Jum'at/16 Oktober 2020. Dilaksanakan Kegiatan Penyamaan Persepsi Penyusunan Naskah Akademik Raperda Kabupaten Rejang Lebong yang difasilitasi oleh Kabid Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Adapun Kegiatan ini dihadiri oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Kabag Hukum setda Kab Rejang Lebong ( Indra Hadiwinata) beserta jajaran.

Kabag Hukum (Pajar Elmi) menyampaiakan.
"Fasilitasi penyusunan Naskah Akademik bertujuan mendukung daerah dalam pembentukan Perda baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, agar Perda tersebut memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik”. Ungkapnya. (humas)


Cetak   E-mail