KOORDINASI DAN KONSULTASI PEMBAHASAN RAPERDA KABUPATEN KEPAHIANG DI KANWIL BENGKULU

KOORDINASI KEPAHIANG

Bengkulu (20/2), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Ilham Djaya) menerima Kunjungan Kerja dari Anggota Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Kepahiang dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi terkait pembahasan Raperda Kabupaten Kepahiang yaitu:

1. Raperda Tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang
2. Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang
3. Raperda tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
4. Raperda tentang Perubahan asar Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupeten Kepahiang
5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kepahiang Noor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Wilayah dan diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Bunyamin) berserta para Pejabat Fungsional Tertentu Penyusun dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Adapun dari DPRD Kabupaten Kepahiang dihadiri oleh 12 anggota Dewan diantaranya adalah Syaparudin. S ( Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepahiang), Nurrahman Putra (Ketua Pansus 2), Hamdan Sanusi, S.Sos (Wakil Ketua Pansus 2). (PPHTI)


Cetak   E-mail