KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN

Rapat Yankum 1Rapat Yankum 1Rapat Yankum 1

Bengkulu – Sehubungan dengan fungsi koordinasi penyelenggaraan pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang – undangan, Kanwil Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mengikuti koordinasi melalui video conference dengan Direktorat Jenderal Perancang Perundang-undangan.

Turut Hadir Kepala Bidang Hukum (Fajar Elmi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Suriyanti), beserta staf dan JFT perancang Perundang-undangan.

Koordinasi Peraturan Perundang-undangan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara pusat dan daerah, serta diharapkan dapat merumuskan berbagai permasalahan, alternatif pemecahan masalah, dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dan kebijakan bagi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Adapun beberapa hal yang dipaparkan dalam penyelenggaraan koordinasi ini antara lain:
1. Pelaksanaan pembagian wilayah kerja (Zonasi) Perancang Peraturan Perundang- undangan dan pembagian kelompok kerja dalam proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
2. Penilaian Angka Kredit pada kegiatan pembagian wilayah kerja (Zonasi) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan pembagian kelompok kerja dalam proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
3. Pemahaman Substansi pada pembagian kelompok kerja dalam proses Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, dan ditutup dengan do’a bersama. (humas)


Cetak   E-mail