KOORDINASI PERSIAPAN PERESMIAN DESA SADAR HUKUM DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH

DSCN0715

Bengkulu Tengah, Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu saat ini sudah terbentuk 73 Desa Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu yang siap untuk diresmikan, pada waktu sebelumnya Kakanwil telah berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S. Ag, M. Pd terkait rencana peresmian Desa Sadar Hukum di Provinsi Bengkulu, Gubernur menyambut baik rencana ini dan mengusulkan agar peresmian Desa Sadar Hukum Provinsi Bengkulu untuk dilaksanakan di Kabupaten Bengkulu Tengah.

DSCN0720

 

Atas usul Gubernur tersebut pada Kamis (25/07), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu F. Haru Tamtomo berserta rombongan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Bengkulu Tengah dalam rangka Koordinasi Persiapan Peresmian Desa Sadar Hukum yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan September tahun 2013. Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini bertaraf nasional dan sudah dilaksanakan dibeberapa Provinsi di Indonesia, dan nantinya akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Amir Syamsudin. Besar harapan Kakanwil agar acara ini nantinya dapat terlaksana dengan baik, sehingga selain menumbuhkan kesadaran hukum dan hak asasi manusia masyarakat Provinsi Bengkulu juga dapat meningkatkan citra Provinsi Bengkulu dikancah Nasional.

 

Pada kesempatan tersebut Bupati Bengkulu Tengah H. Ferry Ramli, SH., MH. menyampaikan mendukung rencana kegiatan ini dan siap menjadi tuan rumah pada acara Peresmian Desa Sadar Hukum Provinsi Bengkulu tersebut. Oleh karena itu lanjutnya, perlu dilakukan koordinasi antara Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk menentukan tanggal pelaksanaan Peresmian Desa Sadar Hukum tersebut agar dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal sehingga acara tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Menurutnya, acara ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat di Provinsi Bengkulu akan ketaatan kepada Hukum dan Hak Asasi Manusia, semoga dengan peresmian ini nantinya bisa menjadi penyemangat bagi desa-desa lain untuk medapat predikat Desa Sadar Hukum. (Humas)

 


Cetak   E-mail