KULTUM KEMENKUMHAM BENGKULU, 5 PERKARA PENGGUGUR PAHALA PUASA DI BULAN RAMADHAN

d9c7dc5f-fb13-411d-b251-fac83ac744b7.jpg

BENGKULU - Senin (26/4/2021), Majelis Taklim Musholla Raudhatul Jannah kembali mengadakan kultum sehabis Shalat Dzuhur Berjamaah. Kegiatan ini dilakukan untuk menambah wawasan keislaman dan menambah ketakwaan di Bulan suci Ramadhan. Bertindak sebagai pemateri pada kultum ini adalah  Pejabat Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan Madya (Muhammad Rasyid) turut hadir pula Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung).

Materi yang dibawakan pada hari kultum hari adalah 5 perkara penggugur pahala puasa di Bulan Ramadhan. Saat ini umat Islam di Seluruh dunia sedang menjalankan ibadah puasa, dalam bulan yang baik ini umat islam berlomba-lomba untuk memperoleh pahala sebanyak-banyaknya. Boleh jadi seseorang berpuasa, namun ada beberapa perkara yang dapat membatalkan pahala dalam berpuasa.

Ada 5 perkara yang dapat membatalkan puasa yaitu pertama, berdusta yaitu ketika berucap tidak sesuai dengan perbuatan atau keyakinan dalam hati. Kedua, Ghibah (Menggunjing), yaitu membicarakan keburukan orang lain.  Ketiga, Mengadu domba antar sesama sehingga menimbulkan pertengkaran dan kebencian. Keempat, Bersumpah palsu, yaitu tidak memberikan keterangan dengan semestinya, dan Kelima, memandang dengan syahwat, sehingga tidak dapat terkendalinya hawa nafsu.

Semoga dengan kegiatan kultum mampu mempertebal keimanan kepada jajaran pegawai Kemenkumham Bengkulu untuk mendapatkan pahala dan keridhoan Allah SWT, sehingga menjadi insan yang beriman dan bertaqwa di bulan Ramadhan ini. HUMAS

WhatsApp_Image_2021-04-26_at_13.27.36_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-26_at_13.27.35_4.jpeg

 

 

WhatsApp_Image_2021-04-26_at_13.27.34.jpeg

WhatsApp_Image_2021-04-26_at_13.27.35_3.jpeg


Cetak   E-mail