KULTUM KEMENKUMHAM BENGKULU, KISAH TELADAN NABI MUHAMMAD TERHADAP HUTANG SEBELUM WAFAT

WhatsApp_Image_2021-04-27_at_13.22.29.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_13.22.29_1.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_13.22.29_2.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_13.22.29_3.jpegWhatsApp_Image_2021-04-27_at_13.22.29_4.jpeg

*BENGKULU* - Selasa (27/4/2021), Majelis Taklim Musholla Raudhatul Jannah mengadakan kultum sehabis Shalat Dzuhur Berjamaah. Kegiatan ini dilakukan untuk menambah wawasan keislaman dan menambah ketakwaan di Bulan suci Ramadhan. Bertindak sebagai pemateri pada kultum ini adalah  Pejabat Fungsional Tertentu Penyuluh Hukum (Fajri Alamsah) turut hadir pula Kepala Divisi Administrasi (Johan Manurung).

Materi yang dibawakan pada hari kultum hari adalah Mempelajari Kisah Teladan Nabi Muhammad terhadap hutang. ISLAM sangat menentang orang yang lalai terhadap utangnya. Seseorang yang berutang maka wajib hukumnya membayar. Jika tidak, maka dosanya tak akan diampuni sekalipun orang yang berutang itu mendapat kemuliaan. Nabi Muhammad SAW menyatakan, bahwa menunda utang bagi orang yang mampu merupakan sebuah kezaliman. Nabi Muhammad menjelang wafat sempat keluar rumah dan bertanya kepada sahabatnya “Adakah aku berhutang dengan kalian? Aku ingin menyelesaikan hutang tersebut. Karena aku tidak mau jika bertemu dengan Allah dalam keadaan berhutang dengan manusia.

Dari hal Tersebut dapat dipetik hikmah bahwa Allah tidak ingin kita meninggalkan hutang, sebab kebaikan akan digerogoti untuk membayar hutang, dan berdampak pada kehidupan kita kelak di akhirat , hutang dapat berupa materi maupun ucapan.

Semoga dengan kegiatan kultum mampu mempertebal keimanan kepada jajaran pegawai Kemenkumham Bengkulu untuk mendapatkan pahala dan keridhoan Allah SWT, sehingga menjadi insan yang beriman di Bulan Ramadhan. _HUMAS_

Cetak