KUNJUNGAN KERJA KAKANWIL KE KANTOR BUPATI BENGKULU UTARA

3 1

Bengkulu, Selasa (15/27) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH) mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bengkulu Utara dalam rangka silaturahmi dan juga sebagai upaya koordinasi antar lembaga untuk lebih mempererat hubungan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Pada kunjungan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) disambut langsung oleh Bupati Bengkulu Utara (Dr. Ir. HM Imron Rosyadi, MM, M.Si) di kediaman rumah dinas Bupati Bengkulu Utara dan dihadiri oleh Jajaran Pemerintah Daerah Bengkulu Utara, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Pejabat Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

1 1  DSCN4154 

 

Pada kunjungan tersebut Kakanwil menyampaikan kekagumanya kepada Bupati (Dr. Ir. HM Imron Rosyadi, MM, M.Si) yang telah mengabdikan diri untuk memimpin Bengkulu Utara selama hampir 11 tahun dengan segala bentuk pembangunan yang telah dicapai di Kabupaten Bengkulu Utara dan apresiasi atas wacana Bupati Bengkulu Utara yang ingin agar dibangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Enggano yang masuk kedalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, menanggapi wacana tersebut Kakanwil menyampaikan bahwa untuk Pembangunan Lapas di Pulau Enggano perlu dilakukan kajian yang mendalam untuk mengetahui segala bentuk kendala dan resiko, serta layak atau tidaknya jika dibangun Lapas di Pulau Enggano.

Sebagai bentuk kenangkenagan atas kunjungan tersebut Kakanwil menyerahkan cenderamata kepada Bupati Bengkulu utara, dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dan Batu Akik dari Bupati Bengkulu Utara kepada Kakanwil. Pada kunjungan tersebut Kakanwil juga memberikan penyuluhan Hukum tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Korupsi dihadapan Ratusan Masyarakat Bengkulu Utara, penyuluhan dilaksanakan di ruangan Aula Serba Guna Pemerintah Daerah. Kakanwil berharap dengan diadakan penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mentaati segala peraturan yang telah dibentuk oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, sehingga harapan agar tercipta masyarakat yang sadar hukum di Indonesia dapat terwujud. (Humas)

 4 Arga Makmur-20150127-01809 
Cetak