Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu

 1

Bengkulu, (31 Oktober 2016) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu mendapatkan kunjungan dari Komisi III DPR RI dalam rangka Kunjungan Kerja Masa Reses Persidangan I Tahun Sidang 2016-2017. Rombongan anggota Komisi III DPR RI yang berjumlah 16 disambut secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta para Pejabat Struktural Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Selanjutnya Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Pejabat Sruktural Kanwil Kemenkumham Bengkulu dilaksanakan di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu (Dewa Putu Gede), pada sesi tersebut Kakanwil memperkenalkan Pejabat Struktural dilingkungan dan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu, dilanjutkan dengan perkenalan oleh Komisi III DPR RI oleh Ketua rombongan. Acara berlanjut dengan paparan Kakanwil mengenai tupoksi, kondisi dan kegiatan yang telah dilaksanakan di Kanwil Bengkulu. Diantaranya mengenai over kapasitas seluruh Lapas/ Rutan jajaran Kanwil Bengkulu dan kurangnya petugas jaga yang berpotensi mengakibatkan gangguan kemanan dan ketertiban, dalam paparannya Kakanwil menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menanggulangi over kapasitas yang ada di Lapas/Rutan di Bengkulu, diantaranya adalah Optimalisasi REMISI, CB, PB dan CMB, melakukan percepatan sidang TPP di Kantor Wilayah, dan melakukan pendistribusian WBP dari LAPAS baik didalam maupun keluar Bengkulu. Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat di Kanwil, Anggota Komisi III DPR RI melanjutkan kunjungan ke Lapas Klas IIA Bengkulu untuk melihat secara langsung kondisi warga binaan, serta sarana dan prasarana yang tersedia. (Humas Bengkulu)

 2 3 
 4  6
 7  8
9  DSC 8932

12  

Cetak