KUNJUNGAN STAF KHUSUS MENTERI HUKUM DAN HAM RI KE KANWIL BENGKULU 2015

Bengkulu – Kamis, 06 Agustus 2015 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menerima kunjungan kerja Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM R.I (Drs. M. Nurdin, M.M), yang didampingi oleh Kasubag PAP III (Fauzi Mahdani, S.H) dan TIM Monev dan Pelaporan Impelementasi Reformasi Birokrasi. Kunjungan tersebut dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 06-07 Agustus 2015 dalam rangka monitoring, evaluasi dan pelaporan tugas dan fungsi serta implementasi reformasi birokrasi tahun 2015.

Dihari pertama kunjungannya, Staf Khusus Menteri beserta rombongan langsung menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH), para Kepala Divisi, dan beberapa Pejabat Struktural dilingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Di Lapas Kelas IIA Curup Staf Khusus Menteri meninjau Kondisi Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan, serta memberi pengarahan kepada Pegawai dilingkungan Lapas Kelas IIA Curup.

Pada kunjungan dihari kedua, staf khusus menteri melakukan petemuan dengan seluruh pejabat struktural dilingkungan Kantor Wilayah dan UPT jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah melaksanakan pencanangan gerakan ayo kerja kami “PASTI” telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2015 secara serentak di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis se-Bengkulu, dan telah dipublikasikan melalui media cetak dan elektronik (TVRI, RBTV serta BETV), serta selalu mananamkan nilai gerakan ayo kerja kami “PASTI” disetiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah dan UPT. Pada paparannya Staf Khusus Menteri, menghimbau kepada seluruh pegawai dilingkungan dan jajaran Kantor Wilayah Kemenetrian Hukum dan HAM Bengkulu untuk terus meningkatkan kinerja dan meningkatkan penyerapan anggaran di masing-masing satuan kerja agar mendapatkan penilaian yang baik dari pusat maupun pemerintah, dan berjanji akan segera menindaklanjuti segala temuan dan masukan yang didapat selama kunjungannya di Bengkulu.

Ada 3 (tiga) poin utama yang menjadi inti dari paparan Staf Ahli Menteri tentang Penguatan Reformasi Birokrasi diantaranya:
1. Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor.9 tahun 2015 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan HAM;
2. Penguatan Fungsi Pelaporan;
3. Implementasi Gerakan Ayo Kerja Kami PASTI.

Paparan selanjutnya oleh Kasubag PAP III (Fauzi Mahdani, S.H) mengenai Laporan Kinerja sebagai pengganti Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang mulai diberlakukan pada tahun 2015 ini, yang harus dikerjakan oleh seluruh instansi pemerintahan. Di akhir kunjungannya Staf Khusus Menteri menyempatkan meninjau UPT dalam Kota Bengkulu diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Lapas Kelas IIA Bengkulu, Bapas Kelas II Bengkulu dan Rupbasan Kelas I Bengkulu, untuk melihat keadaan kantor dan bertatap muka dengan pegawai di masing-masing satuan kerja, dan juga meninjau Lapas Kelas IIA Bengkulu yang baru selesai dibangun di Kelurahan Bentiring, beliau berharap agar bangunan Lapas Kelas IIA Bengkulu yang baru ini dapat segera dioperasionalkan. (Humas)

Cetak