Bengkulu - Jum’at 27/07/12, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D. melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Wamen disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Ma’mun, Bc.IP., SH., MH, beserta para Pejabat Sturktural Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.
Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Wamen memberikan ceramah singkat kepada para pegawai Kanwil, dalam ceramahnya Wamen menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2012 harus dilaksanakan dengan bersih, dan transparan serta bebas dari KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
Pelaksanaan Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2012 akan di awasi oleh beberapa institusi, diantaranya KPK, ICW (Indonesia Corruption Watch), OMBUSDMAN dan MENPAN-RB serta perwakilan dari Perguruan Tinggi. "Seluruh Tahapan Pelaksanaan Penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2012 mulai dari seleksi, penyaringan, pengumuman, dan pemberkasan harus dilaksanakan sesuai peraturan yang ada. "tegasnya.
Ada empat hal yang harus diselesaikan Kemenkumham sesuai pesan Presiden yaitu: Menegakkan hukum yang berkeadilan, penghormatan HAM, menegakkan Prinsip-prinsip Dasar Anti Korupsi, dan Akselerasi Percepatan Program. Wamen berpesan untuk memaksimalkan penegakan hukum agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat termasuk kelompok miskin. “Kita harapkan dengan adanya restorasi justice tidak ada lagi kasus-kasus yang membelit kelompok miskin seperti kasus Nenek Minah”, lanjutnya.
Wamen juga berpesan Kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis baik Lapas, Rutan, Kanim harus bebas pungli. Khusus kepada Rutan dan Lapas, Wamen berpesan harus bebas dari Halina (HP, Pungli dan Narkoba). Selanjutnya didampingi Ka.Kanwil dan para Kadiv, Wamen melanjutkan kunjungan ke LP Klas IIA Bengkulu dan LP Klas IIA Curup. (J/E-Humas)