LANCARKAN RANHAM, KEMENKUMHAM BENGKULU KOORDINASI AKSI HAM PEMDA DI BAPPEDA-LITBANG BENGKULU SELATAN

WhatsApp_Image_2023-01-27_at_16.12.16.jpeg

BENGKULU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dalam hal ini Bidang HAM melaksanakan kegiatan koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah ke Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan (27/01/23). Tim Bidang HAM dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Nelly Sinarti) melakukan koordinasi dengan tujuan untuk memberikan penguatan kepada Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pelaporan Aksi HAM tahun 2023, serta untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan Aksi HAM.

WhatsApp_Image_2023-01-27_at_16.12.16_2.jpeg

Kegiatan pelaporan Aksi HAM adalah salah satu rangkaian kegiatan dari pelaksanaan RANHAM sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025. RANHAM merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka melaksanakan P5 HAM di Indonesia. RANHAM dimaksudkan sebagai pedoman bagi pelaksana pemerintahan dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM. RANHAM juga merupakan simbol komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan program dan kebijakan pemerintah di bidang hak asasi manusia ke dalam agenda pembangunan nasional, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

WhatsApp_Image_2023-01-27_at_16.12.16_1.jpeg

Kedatangan Tim Bidang HAM diterima oleh Sri Herlina Uji CH, SH. Msi, Hamzah Pansuri, SE, Mohd. Herdiansyah, ST, selaku Perencana Ahli Muda di Bappeda-Litbang Kabupaten Bengkulu Selatan, diharapkan melalui koordinasi ini pelaksanaan pelaporan Aksi HAM pemerintah daerah khusus di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat kembali terlaksana dengan baik, Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM siap memberikan dukungan apabila terdapat kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan pelaporan Aksi HAM. (Humas)


Cetak   E-mail