LAPAS, RUTAN DAN LPKA SE-PROVINSI BENGKULU GELAR DEKLARASI PERANGI ALAT KOMUNIKASI ILEGAL "ZERO HANDPHONE DAN NARKOBA"

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.26.25.jpeg

BENGKULU – Wujudkan Lapas, Rutan dan LPKA Zero Handphone dan Narkoba. Lapas, Rutan dan LPKA Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Bengkulu) secara serantak Kamis (23/09/21) mengelar Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegar dan Penadatanganan Komitmen Bersama yang disaksikan oleh Para Aparat Penegak Hukum pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

Terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan hampir selalu di awali dengan pelanggaran, salah satunya penyalahgunaan dan pengguaan HP oleh WBP, yang kemungkinan besar ada keterlibatan oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. Pengendalian peredaran Narkoba, tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh WBP dari dalam Lapas/Rutan adalah beberapa contoh isu, bahkan fakta aktual yang mencoreng wajah pemasyarakatan.

Berkenaan dengan hal tersebut dan sesuai dengan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021, pada hari ini, secara serentak dan khusus di Lapas, Rutan dan LPKA Kanwil Kemenkumham Bengkulu telah dilaksanakan Deklarasi “Perang terhadap Alat Komunikasi Ilegal / Zero Handphone”. Ini adalah wujud keseriusan dan Komitmen Jajaran Kanwil Bengkulu dalam pemberantasan HP dan Narkoba di dalam Lapas/Rutan dan LPKA.

Ada 7 UPT Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Bengkulu yang melaksanakan kegiatan tersebut diantaranya: Lapas Kelas IIA Curup dipimin langsung oleh Kakanwil, Imam Jauhari; Lapas Kelas IIB Arga Makmur dipimpin oleh Kadiv Pas, Ika Yusanti, Lapas Kelas IIA Bengkulu dipimin oleh Kadiv Yankumham, Kurniaman Telaumbanua; Rutan Kelas IIB Bengkulu dipimpin oleh Plh. Kadiv Im, Poltak Marojahan; Rutan Kelas IIB Manna dipimin oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Andi Mulyadi; LPP Kelas IIB Bengkulu dipimin oleh Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Hastono; dan LPKA Kelas II Bengkulu dipimin oleh Kasubbid Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Rosilawati. (RA/ed. AF)

WhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.26.25_1.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.26.25_2.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.26.25_3.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.26.25_4.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.26.25_5.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.26.25_6.jpegWhatsApp_Image_2021-09-23_at_18.27.48.jpeg

 

 


Cetak   E-mail