LUHKUMTAK TAHUN 2016 KANWIL BENGKULU

DSC 0042

Bengkulu, dalam rangka pelaksanaan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) Tahun 2016, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menyelenggarakan kegiatan LUKUMTAK Tahun 2016 di 42 titik dengan jumlah peserta kurang lebih 8000 orang yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Acara di buka oleh Pj. Gubernur Provinsi Bengkulu DR. H. Suhajar Diantoro yang membacakan sambutan Tertulis Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutanya menteri menyampaikan bahwa tujuan dari pada kegiatan ini guna mewujudkan kemanfaatan hukum yang berkePASTIan, hal ini merupakan bentuk pengejawantahan program nawacita serta kontribusi nyata jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam mempersiapkan SDM Indonesia agar mengetahui, memahami, dan menjadi cerdas hukum di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), selanjutnya sesuai dengan peran Kementerian Hukum dan HAM dalam pembentukan hukum, pembudayaan hukum, pelayanan hukum, penegakkan hukum, dan pemajuan HAM bertanggung jawab mewujudkan kemanfaatan hukum dalam setiap aspek kehidupan masyarakat. Dalam laporannya Kepala Kantor Wilayah Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan ini secara nasional dapat menciptakan rekor MURI penyuluhan hukum dengan jumlah penyuluh dan peserta terbanyak dan di Bengkulu diharapkan kegiatan ini bisa berlangsung dengan baik berkat sinergi dan adanya kerjasama yang baik antar seluruh pejabat dan pegawai di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu beserta UPT baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi.

 DSC 0037        DSC 0064 

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan Deklarasi Relawan Pelajar Cerdas Hukum yang dibacakan oleh pelajar di Kabupaten/Kota yang menjadi titik pelaksanaan kegiatan LUHKUMTAK Tahun 2016 sekaligus telekonfrens dengan Menteri Hukum dan HAM RI. Selanjutnya dalam rangka peyuluhan di 42 titik yang telah ditentukan diterjunkan para penyuluh hukum dari Kantor Wilayah serta diluar Kantor Wilayah yakni OBH, Pemda, Ka. Satker dan Notaris sebanyak 60 personil. Pada penyuluhan tersebut para penyuluh dalam melaksanakan tugasnya melakukan dengan penuh kreatifitas sehingga materi yang disampaikan dapat diterima oleh peserta. Kegiatan ini dimonitoring langsung oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan dihadiri pula oleh Kapolda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi, serta Pimpinan SKPD Se Provinsi Bengkulu. Sesi penyuluhan hukum dipandu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ardiansyah, SH., MH dan JFT Penyuluh Hukum Zabidin SH., MH, tampak para peserta antusias dalam mengikuti kegiatan, pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah pun ikut menjawab bebepa pertanyaan yang diajukan oleh peserta. (Humas)

IMG 9777

DSC 0053

DSC 0134

DSC 0152

 DSC 0156

DSC 0158

DSC 0181

DSC 0191

DSC 0195

DSC 0200

DSC 0219

 


Cetak   E-mail