BENGKULU - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan pemberian sertifikat PT Perseorangan Kepada WBP dan Klien Pemasyarakatan, Jumat (12/8/2022). Kegiatan dilaksanakan pada Ditjen Pemasyarakatan, dan masing-masing Kanwil dan UPT mengikuti secara virtual. Hadir mengikuti pada Aula Soekarno Kepala Kantor Wilayah (Erfan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati), Plh Kepala Divisi Administrasi (Pungka M Sinaga), Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Andi Mulyadi), Plh Kepala Divisi Keimigrasian (Ngurah Mas Wijaya Kusuma), pejabat administrator, pengawas, dan 2 klien Pemasyarakatan yang menerima sertifikat PT Perseorangan di wilayah Bengkulu.
Kegiatan diawali laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Pembinaan Narapidana. dan Latihan Kerja Produksi (Thurman Hutapea) yang menyampaikan sejumlah 103 sertifikat perseorangan diberikan kepada WBP/Klien Pemasyarakatan yang berasal dari 30 UPT yang tersebar di 16 Kanwil di Kemenkumham. Dengan adanya pemberian sertifikat PT Perseorangan ini semakin membuktikan bahwa Kemenkumham serius dalam rangka pembinaan kemandirian WBP sehingga dapat bermanfaat setelah bebas nanti.
Senada disampaikan oleh Dirjen Pemasyarakatan (Reynhard Silitonga) yang menyampaikan bahwa dapat bermanfaat bagi WBP khususnya untuk menyalurkan skill yang didapat dari Lapas setelah bebas nanti. Mengingat di dalam Lapas, WBP mendapatkan program-program pembinaan seperti pelatihan perbengkelan, perkebunan, peternakan atau kriya. “Dengan adanya sertifikat PT Perseorangan ini menjadi peluang bagi WBP atau Klien Pemasyarakatan untuk mengembangkan potensi melalui usaha kecil menengah, sehingga menjadi individu yang berguna bagi masyarakat yang berguna bagi lingkungannya” tegasnya. Tak lupa Dirjenpas mengucapkan selamat Hari Dharma Karya Dhika ke 77 bagi seluruh insan Kemenkumham.
Kakanwil didampingi pimti menyerahkan 2 sertifikat kepada Klien Pemasyarakatan/WBP atas nama Franki Agustian dengan nama perseroan PT Florist Jaya Bersama dan Gatot Desi Rianto dengan nama perseroan PT All Fatih Construction. Kakanwil menambahkan Pemberian sertifikat ini merupakan salah satu bukti bahwa jajaran Kemenkumham Bengkulu akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat serta komitmen Kemenkumham semakin mempermudah masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendirikan perseroan serta membawa angin segar bagi pelaku usaha yang terkendala batasan minimal ketika akan mendirikan badan hukum. (OP/DH/ED-AF.)