SAMBUT PERINGATAN HDKD, TIM PENYULUH HUKUM LAKUKAN SOSIALISASI PENCEGAHAN COVID-19 DAN PENYULUHAN HUKUM DI LPKA KELAS II BENGKULU

a_hdkd.jpga2_hdkd.jpga3_hdkd.jpg

Bengkulu - (21/10) Dalam rangka menyambut peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2020, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yang terdiri dari Fajri Alamsah, Novita Asti Kartika Rini dan Maman Wira Atmaja melakukan Penyuluhan Hukum kepada Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIK) LPKA Kelas II Bengkulu, dengan mengangkat materi tentang penerapan protokol kesehatan guna pencegahan dan penanggulangan terhadap pandemi Covid Desease 19, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaksanaan penyuluhan hukum dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Bapak Afsel Fismar, S.Pd. dalam sambutannya meminta kepada seluruh peserta Anak Didik Pemasyarakatan (ANDIK) untuk dapat mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius, karena apa yang disampaikan oleh para narasumber nanti merupakan ilmu dan pengetahuan yang penting untuk diketahui seluruh ANDIK yang ada di dalam LPKA Bengkulu ini. Disela penyampaian materi Fajri Alamsah mengingatkan kembali kepada para peserta agar dalam masa pandemi covid 19 ini untuk selalu waspada dan memperhatikan protokol kesehatan dengan memperhatikam 3 M, yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.

Selanjutnya materi tentang HAM oleh Novita Asti Kartika Rini, beliau menyampaikan kepada ANDIK, bahwa Anak yang didalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM merupakan bagian dari Kelompok Rentan dan masuk dalam bagian dari 10 hak dasar. Terakhir materi UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disampaikan oleh Maman Wira Atmaja mengajak kepada para peserta agar bisa menjauhi yang namanya Narkoba dan jangan sampai menggunakan ataupun menyalagunakan narkoba karena Narkoba bisa merusak sendi-sendi kehidupan beragama, berkeluarga dan bermasyarakat. Secara keseluruhan kegiatan penyuluhan hukum berjalan dengan baik dan sukses. HUMAS

Cetak