MONITORING DAN EVALUASI KAKANWIL DI LAPAS KELAS IIA CURUP

WhatsApp_Image_2020-03-24_at_20.05.12.jpegWhatsApp_Image_2020-03-24_at_20.05.12_1.jpegWhatsApp_Image_2020-03-24_at_20.05.12_2.jpegWhatsApp_Image_2020-03-24_at_20.05.12_3.jpegWhatsApp_Image_2020-03-24_at_20.05.12_4.jpegWhatsApp_Image_2020-03-24_at_20.05.12_5.jpegWhatsApp_Image_2020-03-24_at_20.05.12_6.jpeg

Bengkulu - Tugas pokok dan fungsi agar berjalan sebagaimana mestinya dan menjadi acuan dalam melaksanakan pekerjaan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Abdul Hany) ketika melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (24/03/2020).

Selain itu, Kakanwil juga mengingatkan tentang apa yang telah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham mengenai pengaturan jam kerja serta tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan kerumunan orang banyak. Beliau juga menyampaikan bahwa kunjungan bagi penghuni untuk sementara ditiadakan dan digantikan oleh teknologi yaitu memakai video call. Kakanwil juga mengapresiasi telah tersedianya tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan handwash dan hand sanitizer ditempat-tempat strategis.

Terakhir Kakanwil menghimbau agar jajaran petugas di Lapas Kelas IIA Curup dapat dengan bijak menyikapi setiap isu yang muncul di sosial media, beliau meminta untuk tidak dengan mudah membagikan setiap berita yang ada sebelum dilakukan cek dan ricek mengenai kebenaran berita tersebut. Selain itu dihimbau juga kepada setiap petugas untuk tidak melakukan hal-hal yang dianggaptidak perlu sehingga dapat merugikan diri sendiri ataupun instansi.

Ikut serta mendampingi Kakanwil dalam Monev kali ini adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto) beserta tim dari Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaludin), Kepala Bagian Umum (Pungka Marudut Sinaga) serta Kabid Keamanan Divisi Pemasyarakatan (Gunawan).

Dalam kesempatan yang sama, Kadivpas meminta agar seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Curup untuk menjauhkan diri dari narkoba, dikarenakan sudah banyak sekali petugas Lapas yang terlibat dan bermasalah dengan hukum terkait peredaran dan pemakaian narkoba. Bukan hanya diri sendiri, namun juga keluarga dan instansi dirugikan karena perbuatan tersebut.

Sedangkan Kadivyankumham dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai kuesioner IPK dan IKM dan Corpu untuk penilaian Lapas Kelas IIA Curup. Untuk bidang HAM disampaikan oleh tim dari Divisi Yankumham mengenai amanat dari Balitbang HAM yang nantinya akan di isi sesuai keadaan di Lapas Kelas IIA Curup.

Menutup acara, Kabag Umum menyampaikan agar segera dibuatkan bilik steril di Lapas Kelas IIA Curup, selain itu diingatkan juga untuk melakukan revisi anggaran sehingga tidak menggangu kebutuhan pokok di Lapas seperti bahan makanan, listrik dan air. Dalam pelaksanaannya Kalapas diingatkan untuk terus berkoordinasi dengan Kanwil khususnya Divisi Administrasi. (Humas)


Cetak   E-mail