MONITORING DAN EVALUASI PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BERBASIS INDEKS PERSEPSI KORUPSI DAN INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IPK-IKM)

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.38.03.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.38.10.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.38.27.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.38.04.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.39.14.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.39.29.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.38.55.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.39.45.jpegWhatsApp_Image_2021-11-17_at_10.38.45.jpeg

Bengkulu (17/11/2021) - Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM), secara substantif merupakan pengejawantahan dari program dukungan manajemen Kementerian Hukum dan HAM, yang pada tataran Unit Eselon I diemban oleh Balitbang Hukum dan HAM selaku pengampu tugas penelitian dan pengembangan di bidang Hukum dan HAM, dimana pada tingkat wilayah sebagian tugas tersebut dilaksanakan oleh Kantor Wilayah, Khususnya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Pelaksanaan survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) telah memenuhi kebutuhan Reformasi Birokrasi. Penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) telah mengalami peningkatan pada tahun 2021 berdasarkan hasil survei IPK-IKM berbasis elektronik periode Januari – Maret 2021 dan  periode April–Juni 2021.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kakanwil (Imam Jauhari). Dalam sambutanya, beliau berpesan kepada seluruh jajaran ” Melihat tema pagi ini cukup menarik, di seluruh K/L dan instansi manapun, semua memajang : “Anda memasuki Kawasan Zona Integritas”.  Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah misi presiden yang harus diwujudkan. Kalau salah melayani, harus memberikan kompensasi terhadap pengguna layanan, mindset harus diubah  yaitu “melayani bukan dilayani. Sebagai pelayan masyarakat, penilaian kita dinilai langsung oleh masyarakat. Maka kualitas pelayanan yang dalam hal ini diukur dgn IPK/IKM harus meningkat, untuk mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu”. Ujarnya

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kurniaman Telaumbanua), Plh. Kepala Divisi Keimigrasian (Poltak Marajohan), Ketua Jurusan Administrasi Publik FISIP UNIB (Suratman) selaku narasumber, serta para operator IPK/IKM di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Pada materinya, Narasumber (Suratman) menjelaskan betapa pentingnya melayani dengan sepenuh hati. “Kepuasan masyarakat adalah yang utama. Jadilah pelayan publik yang sesuai dengan harapan masyarakat ,untuk mewujudkan Indonesia yang semakin maju dan  mampu bersaing dalam dinamika global yang makin ketat". HumasMs/AZ/HN/YRs


Cetak   E-mail