OPTIMALISASI LAYANAN, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU LAKUKAN KOORDINASI LAYANAN AHU DAN KI DI KABUPATEN KAUR

Kadivyankum.jpgWhatsApp_Image_2023-01-27_at_15.58.47_1.jpegWhatsApp_Image_2023-01-27_at_15.58.46_1.jpegWhatsApp_Image_2023-01-27_at_15.58.47.jpegWhatsApp_Image_2023-01-27_at_15.58.46.jpeg

 

Bengkulu - Hari ini, Ika Ahyani (Kepala divisi pelayanan hukum dan Ham), Suriyanti ( Kabid Pelayanan Hukum), Tosimun ( Kasubbid Kekayaan Intelektual), Juli Prihanto (Kasubbid Administrasi Hukum Umum) dan para JFT,JFU di Bidang Pelayanan Hukum melakukan Koordinasi Layanan AHU dan KI pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Kaur tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kaur (Lismidianto), Asisten III Pemda Kab. Kaur (Simaruddin), Staff Ahli Bupati (Hopalara), Kepala Kesbangpol Kab. Kaur (Noprin Aidi), Kabag Hukum (Dasrul), Kabag Prokopimda (Dedi Kuswanto), Erni Salbiah Kabag (Perekonomian) Kabag Pemutahiran (Bamby T). Jum'at (27/1)

IMG 20230127 WA0012

IMG 20230127 WA0013

IMG 20230127 WA0014

Adapun hasil koordinasi dan audensi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Kaur dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu terdapat beberapa pokok bahasan antara lain :

1. Mendorong Pemerintah Kabupaten Kaur untuk semakin banyak jumlah pendaftaran perseroan perorangan seperti warung makan, warung kue, umkm dan mendapat nib pada ptsp maka dapat mendaftar e-katalog pengadaan pada instansi pemerintah.
2. Kabupaten Kaur berpotensi Pendaftaran KI meliputi kerupuk gurita, ikan gurita, rendang gurita, dan sate gurita yang dapat dikemas sebagai one village one produk untuk didaftarkan merek.
3. Memverifikasi partai politik berbadan hukum yang terdapat di Kabupaten Kaur.
4. Mendeteksi wilayah yang berpotensi memiliki karya cipta.
5. Mendata pemetaan potensi IG di Kab. Kaur.
6. Sinergi Dinas Pariwisata, Dinas Perekonomian, Dinas Perikanan, Disperindag, untuk mendorong Desa wisata untuk ditindaklanjuti mendaftar merek yang berpotensi akan dipasarkan pada dunia, sesuai harapan Bupati. Rencana bulan Juni 2023 Bupati mengundang Bapak Menteri Pariwisata untuk melaksanakan festival gurita untuk mendapatkan predikat Rekor Muri.
7. Kesbangpol akan membantu untuk verifikasi parpol berbadan hukum di Kabupaten Kaur. Ada 18 parpol yang terdaftar di Kesbangpol.
8. Potensi KI di Kab. Kaur olahan makanan dari pisang,karena banyak kebun pisang di kab kaur dijual ke provinsi lampung sehingga menjadi pendapatan provinsi lain.
9. Staff ahli bidang hukum Kab. Kaur menyatakan banyak organisasi yang belum mendaftar badan hukum secara khusus partai politik yang potensi mendapatkan hibah namun karena belum terdaftar status badan hukum tidak bisa memperoleh hibah.
10. Akan ada harmonisasi Perbup. Tentang media publikasi, karena banyak media yang 1 badan hukum namun banyak organisasi dibawahi
11. Bagaimana proses pendaftaran one village one brand jika sudah banyak UMKM di suatu daerah yang mendaftarkan milik sendiri
12. Organisasi" pada kab kaur akan mendaftarkan perseroan perorangan atau perkumpulan untuk mendapatkan kepastian hukum
Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan dengan santai,dan penu keakraban saling memberikan saran,pendapat,serta solusi dan berharap akan terus bersinergi terkait Layanan Hukum di Kabupaten Kaur

Usai kegiatan, acara ditutup oleh Bupati Kaur, dan dilanjutkan dengan foto bersama antara jajaran Pemerintah Kabupaten Kaur dan Jajaran Kantor Wilayah Kementeria Hukum dan HAM Bengkulu. (Ed.Zoel)


Cetak   E-mail