OPTIMIS RAIH PENGHARGAAN KAB/KOTA PEDULI HAM, TIM KUMHAM BENGKULU LAKUKAN KOORDINASI KE PEMDA KAB. KAUR

OPTIMIS_RAIH_PENGHARGAAN_KABKOTA_PEDULI_HAM_TIM_KUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMDA_KAB._KAUR_1.jpeg

Bengkulu – Kamis, (31/03), Sehubungan dengan pelaksanakan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022. Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan koordinasi pada Pemda Kabupaten Kaur.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Ika Ahyani Kurniawati) dalam hal ini diwakili oleh Kabid HAM (Nelly Sinarti) didampingi Kasubbid Pemajuan HAM (Basori) beserta staff disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Kaur.

Berdasarkan Permenkumham No. 22 Tahun 2021 Terdapat 10 kriteria hak yang akan dinilai berdasarkan Permenkumham terbaru yang disesuaikan dengan 120 indikator yang disesuaikan dengan standar pelayanan minimal untuk mencapai kriteria peduli HAM.

Memperhitungkan indikator struktur, proses dan hasil yang melibatkan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham, Akademisi, dan LSM. Memperkuat peran strategis Kanwil Kemenkumham serta melibatkan Provinsi sebagai Pembina Kabupaten/Kota dalam proses KKP HAM.

Nantinya, penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM akan ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan bagi Kabupaten/Kota yang terpilih akan mendapatkan sertifikat Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM pada 10 Desember mendatang bersamaan dengan peringatan hari HAM sedunia. (RA/INT/ed. AF)

OPTIMIS_RAIH_PENGHARGAAN_KABKOTA_PEDULI_HAM_TIM_KUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMDA_KAB._KAUR_4.jpegOPTIMIS_RAIH_PENGHARGAAN_KABKOTA_PEDULI_HAM_TIM_KUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMDA_KAB._KAUR_3.jpegOPTIMIS_RAIH_PENGHARGAAN_KABKOTA_PEDULI_HAM_TIM_KUMHAM_BENGKULU_LAKUKAN_KOORDINASI_KE_PEMDA_KAB._KAUR_2.jpeg

 

Cetak