PADEK! KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU SABET PENGHARGAAN DALAM RAKORNIS DJKI DAN PR SUMMIT 2021

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.22.58.jpeg

JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu berhasil meraih penghargaan Indonesia Intellectual Property Award (IIPA) dalam Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada Selasa (23/11/21), bertempat di Shanri La Hotel. Acara yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia tersebut mengusung tema "Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Kekayaan Intelektual sebagai Komponen Penting Ekonomi Nasional untuk Indonesia Tangguh di Era Ekonomi Digital".

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.23.20.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.23.43.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.25.58.jpeg

Penghargaan yang berhasil diraih di antaranya menjadi Peringkat 1 dalam kategori Pelaksanaan Diseminasi, Sosialisasi KI & Pencegahan Pelanggaran KI Tahun 2021. Penghargaan lain yang juga berhasil diraih adalah Peringkat 2 dalam kategori Capaian Nilai IKPA dan Nilai SMART dengan nilai 97,47. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Imam Jauhari) yang diserah kan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI.

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.25.58_6.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.25.58_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.25.58_2.jpeg

 

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Razilu) dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem perekonomian dunia telah menempatkan pentingnya sistem pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dalam sistem perdagangan internasional. "Investasi dan lisensi produk kekayaan intelektual telah menjadi aspek penting dalam proses pertumbuhan ekonomi." ungkapnya.

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.25.58_3.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.25.58_4.jpeg

WhatsApp_Image_2021-11-23_at_16.25.58_5.jpeg

 

Setelah Wakil Menteri Hukum dan HAM (Eddy Hiariej) membuka kegiatan ini secara resmi. Secara hybrid, dilanjutkan dengan KUMHAM Public Relation Summit 2021 di Indonesia Ballroom. (YRs)


Cetak   E-mail