Paparan Inspektur Wilayah IV pada Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Bengkulu

Arahan Inspektur Wilayah IVBengkulu, (16/05) Maraknya kasus yang terjadi di Jajaran Pemasyarakatan membuat Pimpinan Tinggi di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan langkah-langkah antisipasi agar terhindar dari oknum-oknum yang melakukan kecurangan dalam melaksanakan tugasnya, kedatangan Inspektur Wilayah IV ke Kantor Wilayah Bengkulu yaitu untuk memberikan penguatan kepada Jajaran Pemasyarakatan Bengkulu agar tidak terlibat lagi dengan peredaran NARKOBA, PUNGLI yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dimana-mana dan Inspektur Wilayah IV juga menyampaikan Arahan Menteri Hukum dan HAM RI, bahwa Kepala Kantor Wilayah Seluruh Indonesia segera melakukanan secara cermat terkait pemberian hak-hak WBP di Lapas/ Rutan serta berikan tindakan tegas terhadap oknum Ka.UPT Pemasyarakatan dan Kepala Pengamanan beserta Jajaran yang masi melakukan pembiaran Pungli. Pararan inspekrut wilayah IV dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu pada pukul 08.30 WIB, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi, Pejabat Eselon III, IV, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan JFU pada Jajaran Pemasyarakatan. Dalam paparanya inspektur wilayah IV berkali-kali menegaskan, tiada ampun bagi pelaku pungli. (Humas Bengkulu)


Cetak   E-mail