PASTIKAN SEBANYAK 22 CPNS TA. 2022 BEBAS NARKOBA, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU GELAR TES URINE MENDADAK

WhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.48.38.jpeg

 

BENGKULU - Mendukung program pemerintah khususnya dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Hukum dan HAM RI dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, atas perintah Kakanwil (Erfan) melakukan Pemeriksaan Urine secara mendadak kepada 22 orang CPNS TA. 2022, Selasa (05/04/2022).

Sebelum dilakukan pemeriksaan urine, terdapat pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarkatan (Rudy F. Sianturi) terkait agar CPNS jangan sekali-kali terlibat dengan narkoba baik menggunakan ataupun mengedarkannya. Bila terbukti menyalalahgunakan narkoba, maka ancamannya akan langsung diberhentikan dan dipidana. Kepala Bagian Umum (Pungka M Sinaga) juga mengarahkan para CPNS untuk tempat pengambilan sample urine di toilet dibedakan antara laki-laki dan perempuan.

Pemeriksaan tersebut, merujuk kepada Intruksi Presiden No 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika) pada lingkungan Pemasyarakatan se-Indonesia, serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, bahwa Aparatur Sipil Negara wajib melakukan tes urine dua kali setahun sebagai pencegahan dan keterlibatan ASN terhadap Penyalahgunaan Narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan ini, 22 CPNS tersebut dinyatakan negatif atau bersih dari narkoba sehingga bisa melanjutkan orientasi hari ketiga besok. (YRs/AZ)

 

 

WhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.52.33.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.49.51.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.56.18.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.58.35.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.56.36.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.53.12.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.52.04.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.51.49.jpegWhatsApp_Image_2022-04-05_at_17.48.38_1.jpeg


Cetak   E-mail