PELAKSANAAN PEMBINAAN KADARKUM DESA/KELURAHAN BINAAN DI KABUPATEN SELUMA

Border_Terbaru-ok.jpg

WhatsApp_Image_2021-09-28_at_13.26.08.jpegWhatsApp_Image_2021-09-28_at_13.26.06.jpegWhatsApp_Image_2021-09-28_at_13.26.05.jpegWhatsApp_Image_2021-09-28_at_13.26.07_1.jpeg

Bengkulu – (29/9) Bertempat di Aula Badan Pengelola Keuangan Daerah pemerintah Kabupaten Seluma. Kanwil KemenkumHAM bengkulu bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Seluma melaksanakan kegiatan ceramah penyuluhan hukum terpadu. Dengan Tema “Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu, Kita Tingkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat Menuju Terwujudnya Kelurahan/Desa sadar Hukum di Kabupaten Seluma.

Acara di buka oleh Asisten 1 (Mirin Ajib) yang di dampingi oleh Kabag Hukum (Nurfadlya), Kasubag sosialisasi dan bantuan hukum (M.Alvin Azhari) dan tim dari kanwil kemenkumHAM bengkulu diwakili oleh kasubbid penyuluhan hukum,bantuan hukum dan jaringan dokumentasi informasi hukum (Oliver Sitanggang).

Kegiatan di ikuti 50 orang peserta perwakilan kelompok kadarkum dari desa desa binaan yang ada di wilayah pemerintah kabupaten seluma,serta bagian hukum setda kabupaten seluma. Adapun tujuan Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

Sebagai nara sumber JFT Penyuluh hukum kanwil kemenkumHAM Bengkulu ( Maharudin dan Edi Maison) dengan materi Undang undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Bantuan Hukum. (humas)

Cetak