PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KAKANWIL BENGKULU

sertijab 1

Bengkulu, Bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Selasa (19/13) dilaksanakan Pelantikan dan Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kepala Kantor Wilayah yang baru Drs. F. Haru Tamtomo, Bc.IP., SH., MH dilantik oleh Gubernur Bengkulu H.  Junaidi Hamsyah, S.Ag., M.Pd. berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-07 KP.03.03 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 25 Februari 2013.

Drs. F. HARU TAMTOMO, Bc.IP., SH., MH sebelumnya menjabat sebagai Direktur Informasi dan Komunikasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sedangkan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu yang sebelumnya MA’MUN, Bc.IP., SH., MH alih tugas menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Acara pelantikan dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Drs. MUHAMMAD SUEB, Bc.IP., SH., MH berserta isteri, rombongan dari Direktorat Informasi dan Komunikasi, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bengkulu, para Pejabat Struktural Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta para tamu undangan.

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI dibacakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam sambutanya Menteri Hukum dan HAM RI AMIR SYAMSUDIN berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Jajaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu bahwa “Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM, tahap penilaian selalu penting bahwa memang reformasi birokrasi ingin diterapkan di jajaran pemerintahan. Reformasi Birokrasi ini dipimpin Bapak Wakil Presiden yang tujuannya harus jelas. Nilai itu sangat penting, dan yang lebih penting lagi adalah hasil yang dicapai, dan juga tak menampik bahwa buah dari hasil penilaian yang baik adalah adanya remunerasi bagi jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Walaupun reformasi birokrasi bukan berarti remunerasi, tapi arahnya adalah ke sana. Maka untuk menuju ke arah sana bekerjalah dengan sebaik-baiknya dan ikuti aturan-aturan yang berlaku”.

Pada hari yang sama sebelum dimulainya acara pelantikan dan serah terima jabatan, dilaksanakan penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Soeprapto Bengkulu dalam hal kerja sama untuk merehabilitasi Warga Binaan yang saat ini masih dalam ketergantungan obat.

Selama Kunjungannya di Bengkulu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Drs. Muhammad Sueb, Bc.IP., SH., MH melakukan kunjungan ke lokasi di Provinsi Bengkulu diantaranya, beliau mengunjungi warga binaan yang sedang direhabiliitasi di RSJKO Soeprapto Bengkulu, peninjauan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu, dan Balai Pemasyarakatan Klas II Bengkulu, serta meninjau ke lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kelurahan Bentiring. (humas)

sertijab 2  sertijab 3 
 sertijab 4  sertijab 5
 sertijab 6  sertijab 7
 sertijab 8  sertijab 9
sertijab 10 sertijab 11

Cetak   E-mail