Bengkulu - Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Kamis, 27 November 2014, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH mengambil sumpah jabatan dan melantik 4 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PPNS ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-49. AH.09.02 TAHUN 2013 dan AHU-28.AH.09.01 TAHUN 2014, adapun nama Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang diambil sumpah jabatan dan dilantik adalah:
NO |
NAMA/ NIP |
PANGKAT/ GOL |
WILAYAH KERJA |
1. |
SULIANA 19600603 198303 1 017 |
Penata (III/c) |
Kabupaten Lebong |
2. |
JUDIHAR NAIBAHO., S.Sos 19641223 198603 1 008 |
PenataTK I (III/d) |
Propinsi Bengkulu |
3. |
ANDI ALPIANSYAH., SH 19690410 199002 1 002 |
Penata (III/c) |
Kabupaten Bengkulu Utara |
4. |
MINDRI YASERHAN., SH 19770530 199903 1 003 |
Penata (III/c) |
Kabupaten Lebong |
Dalam sambutannya Kakanwil berpesan kepada PPNS yang baru saja dilantik untuk menjunjung tinggi integritas kepada negara dan melaksakan tugas sebagai PPNS dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu berkoordinasi dengan POLDA Bengkulu sebagai koordinator PPNS Provinsi Bengkulu. Humas