Pelayanan Prima dan Berkelas Dunia dengan Optimalisasi Pengelolaan SP4N-LAPOR! Dan SIPPN

WhatsApp_Image_2020-07-27_at_14.49.07_1.jpegWhatsApp_Image_2020-07-27_at_14.49.07.jpegWhatsApp_Image_2020-07-27_at_14.49.08.jpegWhatsApp_Image_2020-07-27_at_14.49.08_1.jpegWhatsApp_Image_2020-07-27_at_14.49.09.jpeg

Bengkulu – Kakanwil (Imam Jauhari) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Ika Yusanti), Kepala Divisi Keimigrasian (M. Adnan), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Jamaluddin), Pejabat Eselon III dan IV, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Staf Bagian Program dan Humas mengikuti kegiatan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang diselenggarakan melalui media Teleconference dan diikuti dari Aula Lantai II Eks Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Senin (27/07/2020).

Mengusung tema pembahasan "Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan SIPPN Sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik", Kepala Biro Humas (Pagar Butar Butar) dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti PermrnPAN-RB No. 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N-LAPOR! Tahun 2020-2024. Serta PermenPAN-RB No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan SIPPN. Menurutnya, masyarakat yang menggunakan aplikasi LAPOR meningkat dari tahun ke tahun. "Untuk itu, pengelolaannya harus mudah, terpadu dan tuntas dengan seorang operator yang bertanggungjawab penuh," ungkapnya

Sekjend Kemenkumham (Bambang Rantam Sariwanto) yang menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara secara resmi, menyampaikan bahwa aplikasi LAPOR dan database SIPPN menjadi kesatuan yang harus dikelola dengan baik. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik linier dengan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Selama pelayanan pengaduan tidak dikelola dengan baik, maka tidak mungkin kita bisa menciptakan zona integritas. "Dua hal ini tidak bisa dipisahkan, kita ingin mencipatakan pelayanan publik yang PASTI," harapnya.

Selanjutnya, Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB (Diah Natalisa) sebagai narasumber utama menjelaskan arah kebijakan dan pengembangan SP4N-LAPOR! dan SIPPN. Tahun ini, pihaknya telah menerbitkan aturan yang berisi roadmap SP4N 2020-2024, Ia berharap agar seluruh satker membuat rencana aksis sebagai pengejawantahan aturan tersebut. "Target akhirnya adalah Pelayanan prima dan berkelas dunia," ungkapnya. HUMAS


Cetak   E-mail