PEMBERIAN REMISI UMUM TAHUN 2018 KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU

Remisi HUT RI

Bengkulu – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73, Lapas Kelas IIA Bengkulu atau yang biasa disebut Lapas Bentiring memberikan remisi umum kepada para narapidana, Jum’at 17 Agustus 2018, bertempat di Lapas Kelas IIA Bengkulu. Acara pemberian remisi umum tahun 2018 ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu (ILHAM DJAYA) dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Plt. Gubernur Bengkulu (ROHIDIN MERSYAH). Unsur pimpinan daerah Provinsi Bengkulu ikut hadir dalam pemberian remisi umum ini.

Dalam remisi umum tahun 2018 ini diberikan remisi kepada 1253 narapidana yang tersebar di setiap UPT Lapas/Rutan di Provinsi Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 orang menerima remisi umum 2 yang dapat langsung menghirup udara bebas pada hari ini.

Setelah acara pemberian remisi, Plt. Gubernur, Kakanwil dan semua tamu menyaksikan hiburan panjat pinang yang diikuti oleh para WBP di Lapas Bentiring. Secara spontan, Plt. Gubernur Bengkulu memberikan reward kepada peserta panjat pinang berupa uang tunai, yang membuat acara menjadi semakin meriah. (Humas)


Cetak   E-mail