PEMBINAAN PELAKSANAAN LEMBAGA PUBLIK BERBASIS HAM (DISEMINASI P2HAM) DI WILAYAH TERHADAP RUTAN KELAS IIB MANNA

Manna_HAM.jpgWhatsApp_Image_2021-02-26_at_4.48.00_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-02-26_at_4.48.00_PM_1.jpegWhatsApp_Image_2021-02-26_at_4.48.14_PM.jpegWhatsApp_Image_2021-02-26_at_4.49.47_PM.jpeg

Bengkulu - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, Tim dari Sub Bidang Pemajuan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Lembaga Publik Berbasis HAM (Diseminasi P2HAM) di Wilayah terhadap Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Jum'at (26/2).

Rombongan di terima oleh Kepala Rutan Kelas IIB Manna (Sri Harmowo) beserta staf. Dalam pelaksanaanya kegiatan tersebut, Pembinaan di pimpin oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Nelly Sinarti) Sub Bidang Pemajuan HAM (Basori), beserta staf.

Dengan melakukan pembinaan ini diharapkan Rutan Kelas IIB Manna dapat memperoleh Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Tahun 2021 ini, dimana selama ini Rutan Kelas IIB Manna belum pernah berhasil memperoleh penghargaan tersebut. humas

Cetak