Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu melaksanakan Kegiatan Diseminasi Perawatan Kesehatan Pemasyarakatan Tahun 2015, Selasa (18/05) bertempat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bengkulu, acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH.), Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Diseminasi Perawatan Kesehatan ini sangatlah penting untuk menumbuhkan rasa sosial kita terhadap perawatan kesehatan kepada narapidana dan tahanan di Lapas/Rutan.Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, yang akan ditutup pada hari Rabu (20/05) mendatang. Kegiatan ini diikuti sebanyak 30 orang peserta dari seluruh Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.