Bengkulu, 10-02-2013, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu (MA’MUN, Bc.IP., SH., MH) Membuka Acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Tahun Anggaran 2013 Secara Resmi di Balai Pelatihan Bapelkes Provinsi Bengkulu, yang dihadiri oleh Para Kepala Divisi pada Kantor Wilayah, Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, (MA’MUN, Bc.IP., SH., MH) menyampaikan penyelenggaraan Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini sudah menjadi Rutinitas kami sebagai salah satu instansi vertikal Kementerian Hukum dan HAM yang berada di daerah untuk melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah, sesuai dengan ketentuan wajib mempunyai sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, agar proses pengadaan berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan baik dari segi fisik, keuangan, maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat.
Dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, maka telah mempersyaratkan bahwa, PPK dan pokja atau panitia wajib memiliki Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, yang tujuannya agar pelaksanaan barang dan jasa mengsinkronkan dengan sistem penganggaran terpadu sebagai Anggaran Berbasis Kinerja. Yang merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemerintahan yang Good Governance.
Ketua Panitia Kepala Bagian Penyusunan Program dan Laporan (NUR HIKMAH, SH., MH.) juga menyampaikan agar peserta dapat mengikuti dengan baik dan memahami tata cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta memberikan pembekalan kepada peserta tentang prosedur pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga terwujudnya Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang memenuhi persyaratan kompetensi sebagai pengelola pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan memeiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Adapun peserta berjumlah 30 orang yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 6 orang, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan 20 Orang dan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian 4 Orang. (HUMAS)