Bengkulu, Hari kedua pasca pemindahan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu di Kelurahan Bentriring, dilakukan pemeriksaan barang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh pegawai Lapas dan Tim dari Polda Bengkulu (02/03/2016). Turut hadir mengawasi kegiatan tersebut Kapala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH dan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. M. Ghufron, MM, M.Si.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mensterilkan barang para WBP dari barang-barang yang berbahaya dan barang-barang yang dilarang selama berada di dalam Lapas, bahkan petugas kepolisian juga mengerahkan anjing pelacak untuk memeriksa barang WBP. Kalapas Kelas IIA Bengkulu FA. Widyo Putranto, Bc.IP., SH menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan barang ini sebagai langkah awal guna meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas. (Humas).
|
|
|