Kamis, 7-02-2013
Dalam rangka Pemindahan narapidana yang di lakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu yang dipimpin langsung oleh kepala Divisi Pemasyaraktan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, DARMADJI, SH serta di ikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu, para Kepala Bidang Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Bengkulu, pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu.
Pemindahan Narapidana sebanyak 14 orang yang diantaranya terdiri dari 3 orang perempuan dan 11 orang laki-laki, Ke-14 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Bengkulu tersebut dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Curup, Pemindahan Narapidana ini dikarenakan tingkat hunian Lembaga Pemasyarakatan sudah sangat sumpek. Pasalnya kapasitas hunian dan jumlah warga binaan sudah tidak seimbang lagi agar mengurangi over kapasitas di Lembaga Pemasayaraktan Klas IIA Bengkulu maka dilakukanya pemindahan tersebut supaya pembinaan Narapidana lebih kondusif. Pemberangkatan Ke-14 Narapidana ke Lembaga Pemasyaraktan Klas IIA Curup dilakukan melalui Transportasi Darat dan mereka dikawal Langsung oleh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Bengkulu dengan menggunakan 2 mobil. (HUMAS)