PENANDATANGANAN MoU ANTARA KAKANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU DENGAN KEPALA OMBUDSMAN BENGKULU DAN PIMPINAN BNI PERSERO CABANG BENGKULU

MOU

Bengkulu (14/2), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu dan Pimpinan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk. Cabang Bengkulu bertempat di Aula Kantor Wilayah. MoU dengan Ombudsman Perwaklilan Bengkulu dilakukan terkait dengan Penanganan Pengaduan Masyarakat, Pengawasan Pemenuhan Hak-Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pengawasan Pengelolaan Barang Sitaan dan Benda Rampasan Negara di Unit Pelaskana Teknis Pemasyarakatan pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menuju WBK WBBM yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Ilham Djaya) dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu (Herdi Puryanto).       

Sedangkan MoU dengan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk. dilakukan terkait dengan Penyediaan Jasa Layanan Perbankan di Lapas/Rutan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu yaitu dengan penyediaan layanan transaksi keuangan nontunai bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Ilham Djaya) dengan Pimpinan Kantor Cabang PT. Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk. (Himawan Susanto Nugraha). Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu Endang Kurnia Saputra, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setingi-tinginya atas inovasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dengan melakukan MoU dengan Ombudsman dan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) (BNI) Tbk. demi mewujudkan Good Governance and Clean Governance hingga nantinya diharapkan dapat menuju WBK dan WBBM di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terima kasih atas dilakukanya penandatanganan kerjasama antara Kantor Wilayah dengan Ombudsman Perwakilan Bengkulu dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk. dan kesediaan Kepala BI Perwakilan Bengkulu dapat menyaksikan Penandatanganan MoU ini, semoga niat baik ini dapat mengahasilkan nilai yang baik juga bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin prima dan terwujudnya WBK dan WBBM di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Kegiatan ini juga sekaligus menutup Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Tahun 2018. (PPHTI)


Cetak   E-mail