PENANDATANGANAN PERJANJIAN TAMBAHAN /KONTRAK ADDENDUM DI KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM BENGKULU

kontrak

Bengkulu,08 November 2018. Menindaklanjuti surat Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional nomor : PHN4.HN.04-03-16. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan penandatangan perjanjian tambahan/Kontrak addendum yang dilaksanakan di lantai 2 aula kantor wilayah. Rapat yang dibuka langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum(Siti Cholistyaningsih)mewakili Kepala Kantor Wilayah didampingi Kepala Divisi Administrasi (Ida Asep Somara), dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal). Kegiatan ini dihadiri oleh ketua LBH Bintang Keadilan, LBH Bhakti Alumni Unib Cabang Kabupaten Bengkulu Selatan, Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum,perkumpulan Lbh Bhakti Alumni Unib Cabang Curup, Ketua Yayasan Pusat Pendidikan dan Pemberdayaan Untuk Perempuan Dan Anak, dan Ketua Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu. Kepala Divisi Pelayanan Hukum  berharap dengan adanya penandatanganan kontrak ini diharapkan target sasaran pelaksanaan bantuan hukum dapat terlaksana secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta tepat sasaran. HUMAS 


Cetak   E-mail