PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA, PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PEJABAT FUNGSIONAL AHLI MADYA IKUTI PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI

WhatsApp_Image_2021-10-05_at_13.57.14.jpeg

BENGKULU - Mulai hari ini, Selasa (5/10/2021), sebanyak 9 (sembilan) orang Pejabat Administrator dan 4 (empat) orang Pejabat Fungsional Ahli Madya di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengikuti kegiatan penilaian potensi dan kompetensi dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mengunakan mekanisme Manajemen Talenta. Penilaian potensi dan kompetensi bagi Pejabat Administrator (Setingkat Eselon IIIa) dan Pejabat Fungsional Ahli Madya ini pertama kali dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI atas izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kegiatan ini dilakukan untuk mengisi Jabatan Eselon II di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dan dilaksanakan tanggal 05 Oktober – 21 Oktober 2021.

Pemanggilan peserta berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.KP.06.01-334 tanggal 24 September 2021. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal (Andhap Budi Revianto), dan dilanjutkan pembekalan oleh tim dari Komite Aparatur Sipil Negara. Semua penilaian menggunakan mekanisme manajemen talenta menggunakan standar kompetensi jabatan yg telah ditetapkan oleh Menpan RB. Dalam penilaian Kompetensi ini sebanyak 587 peserta mengikuti seleksi, dimana pemanggilan peserta berdasarkan database Kemenkumham, selanjutnya peserta diminta untuk melakukan update terhadap SIMPEG dan mengikuti seluruh tahapan penilaian, agar tidak mendapatkan nilai nol. Penerapan dari manajemen talenta yang melihat unsur rekam jejak, Riwayat, prestasi, jabatan dan unsur lainnya.

Pelaksanaan rangkaian kegiatan ini dilakukan tanpa adanya penyimpangan dan kepentingan dan akan dilaksanakan secara rutin, penyampaian materi disampaikan oleh Tim Puspenkom, Biro Kepegawaian, Pusdatin dan Human Care Consulting (HCC). Diharapkan pejabat yang menduduki Jabatan Eselon II nanti memang berkompeten sesuai dengan kompetensi masing-masing dan mampu menjalankan tugas dengan Amanah. (AZ-DH/Ed-Af.)

WhatsApp_Image_2021-10-05_at_11.59.21.jpegWhatsApp_Image_2021-10-05_at_11.59.21_1.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-05_at_13.30.17.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-05_at_11.58.56.jpegWhatsApp_Image_2021-10-05_at_11.58.57.jpeg

WhatsApp_Image_2021-10-05_at_11.58.13.jpeg


Cetak   E-mail