Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PPNS, Notaris Pengganti, Anggota Pengganti Antar Waktu MPDN Kota Bengkulu dan Gabungan dan JFT Penyuluh Hukum Madya

WhatsApp Image 2019 05 13 at 11.16.30

Bengkulu (13/05/2019) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu laksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Notaris Pengganti dari Notaris KI Agus Muhammad Syukri, Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bengkulu, Anggota Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Notaris Gabungan Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Muko-muko dan JFT Penyuluh Madya bertempat di Aula Lantai 2. Acara dihadiri Para Kepala Divisi, Para Ka. UPT, Pejabat Struktural, JFU dan JFT Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Adapun pejabat yang dilantik sebagai berikut;
1. Zabidin sebagai Penyuluh Hukum Madya
2. Peri Eduard sebagai Notaris Pengganti
3. M. Arafat Hermana sebagai Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bengkulu
4. Muhammad Taufik sebagai Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris Gabungan Kab. Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Argamakmur dan Muko-muko
5. Arief Rakhman sebagai Pejabat PPNS di OPD Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Muko-muko
6. Asril sebagai Pejabat PPNS di OPD Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Muko-muko

Setelah membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, acara dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatangan Berita Acara dan Pakta Integritas, Pelantikan serta penyematan Pin. Setelah rangkaian Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Dalam Sambutannya Kakanwil (Ilham Djaya) “Selamat kepada para Pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Laksanakan amanah jabatan ini karena pada dasarnya jabatan ini adalah amanah kepada kalian yang memiliki kompetensi. Oleh karena itu tunjukkan kinerja saudara dan tingkatkan kemampuan saudara sehingga capaian saudara dapat membanggakan. Pakta Integritas yang telah saudara tandatangani, haruslah dimaknai dan diamalkan dengan sepenuh hati. Jangan hanya menjadi selembar kertas yang sudah ditandatangani lalu berlalu begitu saja. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus kita amalkan dengan kesadaran diri sendiri, tanpa ada paksaan. Jika kita bekerja ikhlas dari hati, Insya Allah hasil yang didapat maksimal pula.” HUMAS


Cetak   E-mail