PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DAN PELANTIKAN KALAPAS KELAS IIA BENGKULU DAN KPLP LAPAS KELAS IIA BENGKULU

DSC08680

Bengkulu, Selasa (7/1/2014) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melaksanakan upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu. Upacara dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Drs. Yon Suharyono, Bc.IP., SH., M.Si. dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan staf dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta pejabat unit pelaksana teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

DSC08654

Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK-42.KP.03.03 TAHUN 2013. Adapun pejabat yang diambil sumpah jabatan dan dilantik adalah sebagai berikut:

1.    F.A. WIDYO PUTRANTO, Bc.IP.
        NIP. 19591210 198403 1 001
        Jabatan Baru Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu

2.    WAHYUDI, A.Md.lP., S.Sos.
        NIP. 19810216 200012 1 001
        Jabatan baru sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Bengkulu

Pada upacara tersebut dilaksanakan pula serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu yang lama Abdul Aris, Bc.IP., S.Sos., MM yang alih tugas sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Karawang dengan F.A Widyo Putranto, Bc.IP yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Sumbawa Besar.

DSC08708a

Dalam sambutanya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa mutasi atau promosi pergantian jabatan pada suatu instansi merupakan sesuatu yang harus terjadi, karena manakala hal itu tidak dilakukan maka akan bertampak pada situasi yang secara pribadi akan membosankan dan secara karier tidak terjadi peningkatan atau tidak terjadi penyegaran. Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu yang baru agar lebih meningkatkan kewaspadaan melalui pengawasan, pembinaan personil yang lebih mendahulukan tindakan persuasif dari pada refresif serta peka pada kemungkinan yang menimbulkan kerawanan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lembaga pemasyarakatan. (Humas)


Cetak   E-mail