Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Investigasi Permasalahan Notaris, Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawasan Notaris Se-Provinsi Bengkulu

notaris

Bengkulu—Bertempat di ruangan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu telah dilaksanakan rapat Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Investigasi Permasalahan Notaris, Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawasan Notaris Se-Provinsi Bengkulu . Selasa (28/05/2019).

Rapat yang dihadiri Anggota Tim Investigasi Permasalahan Notaris, Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Bengkulu, Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Bengkulu, Majelis Pengawas Daerah Notaris Gabungan Kabupaten Semakuteng, dan Majelis Pengawas Daerah Notaris Gabungan Kabupaten Releparmu seta JFU, JFT Perancang dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Rapat dibuka langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Siti Cholistyaningsih) mewakili Kepala Kantor Wilayah didamping Kepala Divisi Administrasi (Garnadi), dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Pujo Harinto)

Kadivyankum dalam arahannya menyampaikan "karena adanya laporan terkait notaris yang bekerja tidak sesuai dengan SOP maka akan dibentuk Tim investigasi notaris untuk mengawasi hal tersebut. Dengan adanya tim investigasi tersebut diharapkan notaris biasa bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)". Humas


Cetak   E-mail