Pengukuhan dan Peresmian Ruang Sekretariat Tim PORA Se-Bengkulu

DSC 3436

Bengkulu, Diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada awal tahun 2016 dan kebijakan bebas visa bagi 169 negara dipastikan akan membawa dampak semakin bertambahnya jumlah orang asing yang datang ke Indonesia, keadaan ini menuntut pemerintah khususnya bagi jajaran Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan keamanan dan kedaulatan NKRI.

DSC 3448

Untuk mengahadapi hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) disetiap Provinsi, begitu juga di Provinsi Bengkulu pun telah dibentuk Tim PORA beberapa beberapa waktu yang lalu, untuk memudahkan para anggota Tim PORA untuk berkomunikasi dan berkonsolidasi dalam melaksanakan tugas, Kamis (2/6/2016) bertempat di Hotel Sinar Sport Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH mengukuhkan dan meresmikan Ruang Sekretariat Tim PORA Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bengkulu yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta di Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu.

DSC 3463

Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan, banyaknya tenaga kerja asing yang berada di Provinsi Bengkulu perlu mendapatkan perhatian serius, terkait dengan legalitas dokumen-dokumen keimigrasiannya. Semoga dengan diresmikannya Ruang Sekretariat Tim PORA Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bengkulu ini dapat meningkatkan kinerja Tim PORA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Imigrasi (Amirullah, M.M.), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu ( Rafli, SH) dan seluruh anggota Tim PORA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bengkulu. (Humas)

 

DSC 3471   DSC 3478
 DSC 3483  DSC 3487
 DSC 3492  DSC 3504
 DSC 3507  DSC 3517
DSC 3558 DSC 3562
DSC 3563 DSC 3567
DSC 3569 DSC 3572
DSC 3574 DSC 3576

Cetak   E-mail