Bengkulu, Diberlakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada awal tahun 2016 dan kebijakan bebas visa bagi 169 negara dipastikan akan membawa dampak semakin bertambahnya jumlah orang asing yang datang ke Indonesia, keadaan ini menuntut pemerintah khususnya bagi jajaran Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM RI untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dengan keamanan dan kedaulatan NKRI.
Untuk mengahadapi hal tersebut Kementerian Hukum dan HAM RI telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) disetiap Provinsi, begitu juga di Provinsi Bengkulu pun telah dibentuk Tim PORA beberapa beberapa waktu yang lalu, untuk memudahkan para anggota Tim PORA untuk berkomunikasi dan berkonsolidasi dalam melaksanakan tugas, Kamis (2/6/2016) bertempat di Hotel Sinar Sport Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Dewa Putu Gede, Bc.IP., SH., MH mengukuhkan dan meresmikan Ruang Sekretariat Tim PORA Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bengkulu yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu serta di Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menyampaikan, banyaknya tenaga kerja asing yang berada di Provinsi Bengkulu perlu mendapatkan perhatian serius, terkait dengan legalitas dokumen-dokumen keimigrasiannya. Semoga dengan diresmikannya Ruang Sekretariat Tim PORA Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Bengkulu ini dapat meningkatkan kinerja Tim PORA dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Imigrasi (Amirullah, M.M.), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu ( Rafli, SH) dan seluruh anggota Tim PORA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bengkulu. (Humas)