Bengkulu 24 April 2018,bertempat ruang pertemuan Rumah Makan Ayam Bekakak Bengkulu, Tim Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM KEMENKUMHAM Bengkulu mengadakan pertemuan dengan Biro Hukum PEMPROV Bengkulu, tim bagian Hukum Pemda Kabupaten Kota Bengkulu,dan Tim Perancang Dari Divisi Pelayanan Hukum KEMENKUMHAM Bengkulu,acara ini di buka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah KEMENKUMHAM Bengkulu(ILHAM DJAYA) di damping Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Bengkulu( BUNYAMIN), dan bertindak sebagai nara sumber Perwakilan DITJEN PP,penguatan kompetensi pembentukan peraturan daerah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap para perancang peraturan perundang – undangan mengenai mekanisme penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah.PPHTI