PENUTUPAN KONFERENSI ILMIAH INTERNASIONAL 2021, KANWIL KEMENKUMHAM BENGKULU IKUTI KEGIATAN SECARA DARING

Law_and_human_1.jpgLaw_and_human_3.jpgLaw_and_human_4.jpgLaw_and_human_5.jpg

BENGKULU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu (Imam Jauhari), didampingi Kadiv Administrasi (Johan Manurung) Kadiv Yankumham (Kurniaman Telaumbanua), Kadivpas (Ika Yusanti), dan Plh Kadivim (Ngurah Mas Wijaya) ikuti acara penutupan The 2nd International Conference on Law and Human Right dengan tema "Restructuring Law and Human Right in New Normal Society" yang diselenggarakan secara daring oleh Balitbangkumham Kemenkumham RI di Aula Kantor Wilayah, Kamis (06/05/2021).

Kegiatan dibuka oleh laporan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Sri Puguh Budi Utami) yang menyampaikan bahwa kegiatan konferensi ini membahas tantangan besar di tengah masa pandemi. Adapun tema yang dibahas yakni isu hukum dan perkembangan ekonomi, sistem pelayanan Kesehatan dan pemberdayaan hukum, serta identitas sosio-kultural dalam pluralisme hukum. Beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan konferensi yang telah dilaksanakan mengajak praktisi, akademisi dan pengambil kebijakan dari seluruh dunia untuk berpikir bagaimana membangun kembali hukum dan hak asasi manusia di era new normal akibat dampak Covid-19.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Edward Omar Sharif Hiariej). Beliau menyampaikan bahwa konferensi yang berlangsung dari tanggal 3-6 Mei ini ini berhasil mengumpulkan para sarjana dan praktisi dari Indonesia, negara tetangga, dan sekitarnya, menumbuhkan gagasan, pengetahuan, dan bahkan peluang baru untuk berkolaborasi dalam bidang hukum dan hak asasi manusia terutama dalam keadaan pandemi global virus Corona.

Beliau menyampaikan gagasan tentang restrukturisasi hukum dan hak asasi manusia merupakan proses yang terus berkembang. Konferensi Internasional Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagai forum akademik unggulan Kementerian, berupaya untuk menyuarakan dan menjembatani pengetahuan hukum serta wacana hukum saat ini, khususnya tentang masalah keadilan dan kesetaraan, penggunaan dan penyalahgunaan teknologi, dan pelaku non-manusia di bidang hukum. Diharapkan dengan adanya konferensi ini muncul gagasan inovatif pada bidang hukum dan HAM yang dapat diterapkan pada era New Normal. HUMAS

Cetak